G-30-S, ORDE BARU DAN KEWASPADAAN SEJARAH

Oleh: Silvester Ule

            Tanggal 30 September bermakna ganda bagi bangsa Indoensia. Di satu sisi, ia bisa dihayati secara biasa dan banal, seperti hari-hari lainnya dalam perjalanan waktu di tahun ini (sebagai tanggal 30 September 2007), dan di sisi lain ia bisa dihayati secara khusus, sebagai kenangan akan sebentuk sejarah yang pernah dikeramatkan Orde Baru (sebagai tanggal 30 September 1965). Di antara keduanya terbentang jarak waktu yang jauh, dan terkandung segudang ceritera yang berbeda.
Pada masa Orde Baru, tanggal ini diperingati sebagai hari pemberontakan G-30-S/PKI dna peringatan kematian para pahlawan revolusi. Orde Baru memperingatinya sebagai hari gerakan pemberontakan berupa pembunuhan para Jenderal yang dituduh didalangi PKI, pada tanggal 30 September 1965. Tanggal 30 September 1965 sekaligus merupakan cikal bakal lahirnya Orde Baru dan hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober. Dapat dikatakan bahwa sejarah panjang Orde Baru dimulai pada tanggal 30 September 1965.
Pada masa ini, tanggal ini cenderung perlahan-lahan dilupakan, baik sebagai akibat dari adanya kesadaran baru akan sejarah, atau karena tiadanya strategi khusus yang dilakukan untuk mengingatnya seperti masa Orde Baru (misalnya dengan memutarkan Film G30S/PKI). Atau tanggal ini dilupakan karena banyak masalah urgen yang lebih membutuhkan tenaga dan perhatian. Padahal, peringatan akan hari ini tetap perlu dilakukan, agar masa sekarang dapat diperbandingkan dengan masa lampau, dan dengan demikian kita dapat merumuskan atau menata masa sekarang atau masa depan dengan lebih baik, berdasarkan kesadaran sejarah tersebut.
Penghayatan dan makna antara 30 September 2007 jelas berbeda dengan 30 September yang dimaksudkan Orde Baru. Namun, di antara perbedaan makna yang bisa dihayati pada tanggal ini, terdapat persamaan yang tak dapat diabaikan: kedua-duanya secara dominan menggoreskan situasi yang muram.
            Pertama, bila kita ingin menghayati tanggal ini secara khusus, sebagai peninggalan sejarah yang pernah dikeramatkan Orde Baru, maka kenangan akan sejarah ini meninggalkan ingatan yang muram. Selama 32 tahun kekuasaannya, tanggal ini dipakai secara ideologis oleh rezim Orde Baru, untuk mengingatkan masyarakat akan jasa-jasanya sebagai pahlawan yang gilang gemilang menghancurkan musuh utama bangsa yaitu PKI. Padahal kini kita tahu bahwa sejarah telah dimanipulasikan demi melanggengkan kekuasaannya dan membantai lawan-lawan politiknya. Jika ada yang membantah keinginan tuan maharaja Soeharto, maka keluarlah kata-kata sakti :“Saudara PKI!” Sejak Orde Baru mengklaim bahwa G-30-S adalah kejahatan PKI, sekitar 500.000 nyawa manusia telah dikorbankan, bahkan bagi masyarakat yang tidak tahu menahu apa artinya menjadi PKI.. Padahal, banyak sejarahwan yang menulis bahwa situasi pada saat itu sangat kacau dan tak terkendali setelah usaha perebutan Irian Barat, sehingga tidak mudah menentukan siapakah yang berada di balik peristiwa pembunuhan para Jenderal tersebut. Sampai saat ini, kepastian akan pihak yang bertanggungjawab terhadap peristiwa ini masih diperdebatkan. Setidaknya ada enam versi yang sekarang beredar. Pertama, Buku Putih yang dikeluarkan oleh Sekneg. Menurut buku yang menjadi acuan dari pembelajaran sejarah di Indonesia ini, dalang dari peristiwa G-30-S adalah PKI, dengan memperalat unsur ABRI. Kedua, setahun setelah peristiwa berdarah tersebut, dua ilmuwan Cornell University, Ruth McVey dan Benedict R. Anderson menulis kertas kerja “A Preliminary Analysis of the October 1, 1965 Coup in Indonesia” yang kemudian dikenal dengan Cornell Paper. Menurut Kertas kerja ini, peristiwa G-30-S adalah puncak konflik intern di tubuh TNI-AD. Di dalamnya, Soeharto terlibat. Kedua penulis tersebut kemudian dicekal masuk ke Indonesia pada masa Orde Baru. Ketiga, teori tentang keterlibatan dinas rahasia AS yaitu CIA dan pemerintah AS. Teori ini didukung oleh Peter Dale Scott dan Geofrey Robinson. CIA yang ingin menjatuhkan Soekarno dan kekuatan komunis, bekerjasama dengan sebuah klik Angkatan Darat untuk memprovokasi PKI dan setelah itu menghancurkannya. Keempat, versi Antonie Dake dan John Hughes. Menurut mereka, G-30-S adalah skenario yang dipersiapkan Soekarno, untuk melenyapkan oposisi sebagian Perwira Tinggi AD. PKI ikut terseret, akibat sangat tergantung pada Soekarno. Kelima, versi yang menyatakan bahwa tidak ada pelaku tunggal dalam peristiwa ini. Menurut versi ini, G-30-S adalah sebuah konspirasi, di mana unsur-unsur Nekolim ingin menggagalkan jalannya revolusi, yang ditunjang oleh pimpinan PKI dan oknum-oknum AD yang membelot. Versi ini diungkapkan dalam Nawaksara dan Pelengkap Nawaksarara Soekarno, dan juga dalam buku Mania Sophian dan Oei Tjoe Tat. Keenam, versi yang ditulis pada tahun 1995 oleh sebuah tim dari Institut Studi Arus Informasi yang menulis tentang Bayang-Bayang PKI. Mereka mengungkapkan bahwa yang mengadakan gerakan ini bukanlah PKI sebagai sebuah partai, melainkan hanya gerakan dari segelintir pemimpinnya seperti Syam dan Aidit, tanpa diketahui oleh mayoritas pendukung PKI [Bdk. Henri Chambert-Loir dan Hasan Muarif Ambary (Ed.) Panggung Sejarah (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1999), hal. 574-576].
Dengan demikian, apa yang dituduhkan oleh Orde Baru bahwa PKI adalah dalang satu-satunya G-30-S, sesungguhnya berciri ideologis, untuk membenarkan pembantaian politiknya, sekaligus melenyapkan lawan politiknya. Yang dipenjarakan dan dibantai bukan hanya karena mereka pendukung PKI, melainkan terutama karena mereka tidak disukai rezim. PKI seringkali hanyalah merupakan cap untuk melegitimasi pemenjaraan atau pembantaian lawan-lawan politik Orde Baru. Dalam konteks ini benarlah bahwa sejarah seringkali bukan ditentukan oleh ketepatan metodologis dan kesahihan ilmiah, melainkan ditentukan oleh logika kekuasaan. Sejarah seringkali berciri ideologis, untuk melegitimasi kekuasaan. Ideologi komunisme memang tidak pantas dianut. Namun, ideologi Orde Baru yang membenarkan pembantaian besar-besaran terhadap lawan politik tetap lebih buruk dari ideologi manapun.
Kedua, jika kita ingin menghayatinya secara rutin dan banal, situasinya tak kalah muram. Tanggal 30 September di tahun ini menyisakan beragam persoalan sosial yang bertumpuk dari kemarin dan menggunung pada hari ini, dan mungkin akan terus bertambah di hari esok. Kita tak henti-hentinya dirundung masalah. Setelah masalah kasik pendidikan yang tercermin oleh rendahnya persentase kelulusan pelajar, kini kita serempak dihadapkan oleh masalah-masalah klasik yang lain yaitu kelaparan dan kekerasan. Busung lapar dan gizi buruk menjadi menu harian surat kabar dengan angka-angka yang sedikit mengherankan, dan di sisi lain kekerasan mulai merebak perlahan tapi pasti, bukan saja antara individu yang satu melawan individu yang lain, melainkan juga antara kelompok yang satu melawan yang lain. Jika kekerasan dikaitkan dengan kemiskinan, maka terdapat hubungan klasik yang rasional, di mana dalam perut yang keroncongan, moral dan sikap yang lembut tak mungkin dikejar.
Selanjutnya, jika situasi saat ini dan sejarah masa lampau menggoreskan situasi yang muram, di manakah letak harapan? Harapannya terletak pada kenyataan bahwa jika sejarah masa lampau tak dapat  diubah dan meninggalkan kenangan yang tetap, maka situasi saat ini bagaimanapun buramnya, adalah situasi yang  dapat diubah, walaupun menuntut perjuangan.  Asalkan kita terus menerus terbuka dan mampu untuk belajar dari sejarah. Karenanya, di  tengah situasi dan sejarah yang muram ini, apa yang dapat kita pelajari?
Dalam psikologi modern dikenal prinsip bahwa perilaku dan watak manusia saat ini, sedikit banyak ditentukan oleh apa yang dialami pada masa lalu. Pengalaman (walau tidak absolut), menentukan sikap, kepribadian dan watak. Yang dimuntahkan adalah apa yang dikunya. Begitu pula dapat dikatakan dalam ranah politik. Reformasi masih seumur jagung. Perjalanan sejarah bangsa sebagian besar dialami dalam kekuasaan Orde Baru. Dalam situasi ini, mustahil menghilangkan berbagai bentuk praktik politik Orde Baru secara serempak. Memang terdapat berbagai kesadaran dan perubahan sistem. Namun, entah disadari atau secara spontan, ada praktik dan kejadian tertentu yang terulang. Dalam konteks kita, ada beberapa kasus yang seakan merupakan pengulangan kesalahan pada masa lalu. Bentuknya berbeda, tapi esensinya sama.
Pertama, yang nampak cukup menonjol adalah pemanipulasian makna bahasa. Dalam Orde Baru, ada bahasa tertentu yang seakan mulia dan keramat seperti “demi stabilitas, demi pembangunan, demi kesejahteraan,” dan segudang kata yang lain. Namun, kata-kata seperti “demi stabilitas” ternyata merupakan legitimasi untuk melenyapkan lawan-lawan politik yang membangkang, atau yang dirasa mengancam. Pembantaian terhadap para pendukung PKI hanya merupakan sebentuk contoh dari kekerasan struktural selama 32 tahun kekuasaannya, dengan mantra sakti: “demi stabilitas”. Begitu juga kata-kata seperti “demi pembangunan” sebenarnya merupakan mantra untuk memuluskan penggusuran dan  pengusiran masyarakat miskin yang dianggap menghalangi pembangunan, dalam hal ini pembangunan versi penguasa. Kasus Kedung Ombo yang diperjuangkan oleh Romo Mangun misalnya, merupakan salah satu contoh, bagaimana kata “demi pembangunan” menjadi mimpi buruk dalam bentuk penyingkiran masyarakat yang miskin secara paksa. Rupanya pembangunan yang dihayati hanyalah ungkapan semu dan sebentuk gaya bahasa yang terkesan mulia, tetapi ternyata palsu adanya, karena mengorbankan subyek utama pembangunan yaitu rakyat sendiri. Begitu pula utang yang menumpuk pada Bank Dunia dibungkus dengan mantra sakti nan mulia: “demi kesejahteraan masyarakat”. Padahal kita kini tahu, bukan kesejahteraan masyarakat yang diperjuangkan.  Bahasa lalu menjadi sekedar permainan dan basa-basi politik, sekadar formalitas belaka di ruangan hampa, dan kenyataan yang terjadi sungguh berbeda dengan pemahaman konvensional. Singkatnya, bahasa yang terdengar mulia dimanipulasikan sebagai topeng kekejaman.
Dalam konteks kita, kata-kata ini kembali muncul dengan penghayatan yang sama. Secara singkat, kasus tambang Lembata misalnya, diklaim “demi pembangunan”. Ketika pembangunan seperti ini ditolak oleh masyarakat, terkesan ada usaha untuk memaksakan pembangunan tambang tersebut. Timbul pertanyaan: bagi siapakah pembangunan dimaksud? Mungkin di dalamnya terkandung maksud baik. Namun, maksud baik saja tidak cukup. Suatu maksud baik yang tidak dibutuhkan sekonyong-konyong dapat berubah jadi masalah atau beban yang mengganggu. Apalagi jika suatu maksud baik terkesan dipaksakan. Secara spontan muncul kesan negatif dari suatu maksud baik yang dipaksakan. Karena itu cukup beralasan kiranya jika pertambangan Lembata, walaupun dikatakan “demi pembangunan” atau “demi kesejahteraan,” sesungguhnya tetap mencurigakan masyarakat, dan karenanya pantas ditolak. Sesungguhnya penolakan ini sangatlah rasional karena sejarah telah membuktikan bahwa kata-kata yang terdengar seakan mulia, sering membawa akibat yang sangat berbeda dengan yang semula dimaksudkan.
            Kedua, pemonopolian dan pereduksian makna demokrasi. Demokrasi pada masa Orde Baru adalah demokrasi seturut selera, dalam hal ini selera penguasa. Pada praksisnya bukan demokrasi yang dilaksanakan, melainkan praktik totalitarianisme. Totalitarianisme biasanya memonopoli segala-galanya termasuk pemonopolian makna. Ia sepertinya tahu segala hal dan paham segala persoalan. Pada batas tertentu hal ini sesungguhnya positif, karena semakin tinggi seseorang berada, semakin luas dan menyeluruh pandangannya dapat diarahkan, dan tentunya semakin banyak ia paham tentang berbagai masalah atau persoalan. Demikian jga halnya seorang penguasa. Semakin tinggi kedudukannya, seharusnya makin luaslah wawasan dan pemahamannya tentang situasi masyarakat.
Masalahnya timbul ketika demi program dan rencananya sendiri, segala suara dan pandangan yang lain diabaikan. Padahal, seturut semangat demokrasi, suara rakyat seakan-akan merupakan suara Tuhan (Vox populi vox Dei) yang mestinya dilaksanakan dan diikuti. Jika suatu keputusan melawan kehendak masyarakat, maka tidak ada suatupun kekuatan, kekayaan dan kekuasaan yang dapat melawan kehendak rakyat tersebut.
            Apa yang terjadi dalam konteks kita adalah quasi demokrasi (demokrasi seolah-olah). Bahwa terdapat sikap untuk mendengarkan rakyat, patut diakui. Namun, dalam praksisnya, suara rakyat hanya berfungsi menyemarakan panggung sandiwara demokrasi, tanpa daya dan kuasa. Apa yang disuarakan sering menguap di ruang hampa. Akibatnya, dalam menghadapi suatu keputusan dan program pemerintah yang kotroversial (yang sedang menjadi trend kita akhir-akhir ini), di satu sisi keputusan itu ditolak rakyat, namun di sisi lain tetap saja dilanjutkan pemerintah. Makna demokrasi akhirnya ditentukan seturut selera, dan pada tingkat tertentu direduksikan pada taraf debat kusir semata, debat tanpa daya dan makna.
Ketiga, ketidakpedulian pemerintah pada masalah kemanusiaan yang riil. Orde Baru hanya memperdulikan performance politik, tanpa memperhatikan masalah kemanusiaan yang nyata. Seperti tercatat dalam sejarah, kisah politik Orde Baru penuh dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Pembantaian terhadap orang-orang yang dituduh PKI sekali lagi dapat dijadikan salah satu contoh. Dalam bidang ekonomi pun, banyak terdapat pengabaian terhadap masalah kemanusiaan. Masalah kemanusiaan yang diperjuangkan hanyalah wacana dan konsep abstrak, dengan tujuan mendapatkan dana dan dukungan dunia internasional. Tidak jarang kemiskinan masyarakat menjadi proyek untuk ditawarkan pada Bank Dunia, padahal yang terjadi adalah bahwa dana menetes ke bawah (kepada rakyat miskin) setitik demi setitik (trickle down), dan di sisi lain mengalir deras ke atas pada saku-saku kaum kaya dan para elit (stream up effect). Tak peduli bahwa rakyat tetap melarat, bahkan kemiskinan yang ada dijadikan alasan baru  agar proposal pada bank dunia bisa kembali diajukan.
Dalam konteks kita, kemiskinan memang menjadi realitas tahunan. Namun, apakah sampai sedemikian parahnya situasi ini, sehingga ribuan bayi mengalami kekurangan gizi, bahkan ada yang meninggal? Lebih parahnya lagi, banyak kasus busung lapar terjadi pada tempat yang sama. Dalam konteks NTT, alasan bahwa kemiskinan adalah sebab dari kemalasan, tak dapat dibuktikan secara meyakinkan dalam kenyataan sehari-hari. Banyak petani yang tetap miskin walaupun telah bekerja dengan sangat keras. Secara sedikit sarkatis dapat dikatakan bahwa sekurang-kurangnya terdapat dua alasan mengapa kasus busung lapar terjadi secara terus menerus pada tempat yang sama. Atau kemiskinan dan kasus busung lapar bagi mereka sebagai sebentuk kodrat (akibat determinasi alam yang tak ramah), ataukah mereka memang tidak diperhatikan dan diberdayakan. Sayangnya, selain faktor alam, terdapat kesan bahwa tidak adanya program atau indikasi keseriusan pemberdayaan masyarakat miskin. Dengan kata lain, mereka kurang diperhatikan.
 Di samping itu, kasus kekerasan yang terjadi di Lotas, misalnya, oleh banyak pihak diklaim sebagai sebentuk ketidakpedulian pemerintah Propinsi. Terlalu banyak pekerjaan dan dan persoalan lain yang menumpuk? Hasilnya, entah untuk menyalurkan naluri premanismenya, atau karena tidak mempercayai kemampuan dan kesungguhan pemerintah, warga yang bertikai menggunakan sendiri caranya, dan cara itu sekali lagi bernama kekerasan. Demikian pula halnya korupsi yang tetap merajalela. Disidangkan satu, ganti tumbuh seperti jamur. Patah satu tumbuh sepuluh. Atau berbagai bentuk penyelewengan lain, yang entah diberitakan, atau tinggal tetap sebagai  rahasia umum, dapat dilihat sebagai bentuk ketidakpedulian yang cukup serius.

            Tentu saja kita tidak bisa secara apriori mengklaim bahwa apa yang terjadi saat ini adalah sisa-sisa praktik Orde Baru. Tentu saja Orde Baru dan segala kesalahannya sama-sama kita kecam. Namun, apa yang secara teoritis berusaha dihindari, tidak jarang dilaksanakan pada praksisnya, sering tanpa disadari. Karena itu, yang diperlukan dari pemerintah adalah keterbukaan untuk mendengarkan suara rakyat, dan dari masyarakat diperlukan sikap kritis. Demokrasi selalu mengandaikan sikap kritis rakyatnya. Dengan keterbukaan dan sikap kritis, kita dapat belajar dari sejarah, sehingga sejarah yang muram bukanlah alasan untuk ditiru, melainkan menjadi sebentuk pengalaman yang inspiratif dan mendidik, demi masyarakat yang adil dan sejaktera. Sejarah yang muram seyogyanya menjadikan kita waspada terhadap berbagai bentuk dan varian pengulangannya. Bukankah terdapat kebijaksanaan klasik bahwa pengalaman (demikian pula sejarah) adalah guru yang terbaik? Jika kita terus menerus belajar dari sejarah, akan berlakulah prinsip: dari dosa kita bisa dewasa.

Comments

Popular posts from this blog

Menjaga Rantai Juara Indonesia di Singapura Open SS 2016

Menulis Terus Sampai Jauh...

Millennial Marzukiana, Strategi “Proxy War” Ananda Sukarlan untuk Bang Maing