Kelas ASIK untuk Pelaku UMKM Makin Eksis
Patut diakui kontribusi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menenang (UMKM) bagi perekonimian bangsa tidak bisa disepelehkan. Bahkan sektor ini menjadi salah satu roda penggerak ekonomi dalam negeri. Mengapa demikian? Coba bayangkan, berapa banyak lapangan pekerjaan yang tercipta dan tenaga kerja yang terserap di sektor tersebut. Begitu juga bisa dibayangkan berapa besar kontribusinya untuk pendapatan masyarakat dan bangsa. Selain dampak finansial, tidak bisa diremehkan pula manfaat pelayanan UMKM bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat luas. Badan Pusat Statistik (BPS) melansir jumlah UMKM saat ini menyentuh angka 64 juta. Angka tersebut nyaris mendominasi secara mutlak dari total keseluruhan usaha di Indonesia. Dari satu jenis UMKM, bisa dibayangkan berapa banyak tenaga kerja yang terserap, pihak-pihak yang ikut terkoneksi dan dampak yang ditimbulkannya, baik bagi masing-masing individu maupun bagi daerah dan negara, entah secara langsung atau tidak langsung. Data Kementerian Koperasi,