Mengencangkan Gaya Hidup Halal di Bulan Ramadan

Para narasumber dalam webinar Gaya Hidup Halal Fondasi Indonesia Sehat dan Kuat”, Rabu (20/4/2022) lalu: foto screenshot dari YouTube CNN Indonesia.

Halal, melansir kbbi.kemdikbud.go.id, memiliki tiga pengertian. Pertama, diizinkan atau tidak dilarang oleh syarak. Arti ini mengacu pada makanan misalnya.

Arti kedua berarti sah. Arti lainnya adalah izin atau ampun.

Halal diambil dari bahasa Arab yang berarti “diperbolehkan.” Secara sempit, dimaksudkan sebagai sesuatu (makanan atau minuman) yang diizinkan untuk dikonsumsi menurut Islam.

Kemudian predikat halal dilekatkan pada banyak hal, tidak hanya seputar makanan dan minuman saja. Bisa pada pakaian, bahkan belakangan ini mengacu pada produk-produk elektronik seperti kulkas. Label halal menjadi sesuatu yang penting agar dianggap lebih “berterima” di pasar Muslim.

Hal ini kemudian dianggap sebagai peluang. Lantas dikemaslah berbagai konsep dengan embel-embel halal.

Salah satu yang terkenal dan sedang menjadi perhatian di Tanah Air adalah wisata halal. Konsep ini tentu menyasar pada kenyamanan berwisata umat Muslim saat berlibur. Di lokasi wisata terdapat fasilitas yang serba halal, mulai dari restoran dengan sajian menu halal, bebas alkohol, ruang privasi antara perempuan dan laki-laki, hingga kelengkapan sarana ibadah.

Kemenparekraf yang berada di garda terdepan untuk memperjuangkan wisata halal ini dari berbagai sisi seperti amenitas, atraksi, dan aksesibilitas untuk memenuhi pengalaman, bebutuhan, dan keinginan wisatawan Muslim.

Gaya hidup halal

Danone Indonesia dan CNN Indonesia baru saja menggelar webinar bertajuk “Gaya Hidup Halal Fondasi Indonesia Sehat dan Kuat”, Rabu (20/4/2022) lalu.

Acara ini bertepatan dengan bulan Ramadan. Hadir sebagai narasumber adalah Vice Chairwoman Indonesia Halal Lifestyle Center, Jetti Rosila Hadi, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, dan Head of Regulatory Affairs Danone Indonesia, Prima Sehanputri.

Dari kegiatan tersebut ada sejumlah poin yang bisa saya rangkum. Pertama, tren #gayahiduphalal makin populer di kalangan masyarakat Indonesia.

Sebagai pemilik penduduk muslim terbesar di dunia dengan 229 juta jiwa (87,2 persen dari total populasi dunia), perkembangan tersebut bukan sesuatu yang mengejutkan.

Di sisi lain, data Global Islamic Economy Report 2020/2021 menunjukkan Indonesia menjadi pasar potensial untuk berbagai produk halal. Data yang sama menempatkan Indonesia sebagai konsumen terbesar dengan total konsumsi sebesar 144 miliar USD pada 2019.

Kedua, Jetti Rosila Hadi melihat ada pergeseran kebutuhan akan produk halal dari masyarakat muslim menjadi bagian dari gaya hidup dan tren perdagangan global.

Hal ini disebabkan oleh sejumlah nilai positif yang terkandung di dalamnya. Sebut saja standar kelayakan, kebersihan, hingga memenuhi standar kualitas bagi tubuh manusia.

“Gaya hidup halal kini menjadi alternatif untuk meningkatkan kualitas hidup. Makanan dan minuman yang halal diyakini tidak hanya bersih dan sehat tetapi juga membawa keberkahan yang mendatangkan manfaat besar bagi kualitas hidup.”

Masih menurut Jetti, dampak dari konsumsi produk-produk halal akan dirasakan oleh pengguna baik dari aspek fisik maupun pikiran.

"Tubuh kita akan mendapatkan asupan nutrisi yang baik dan cukup, pikiran pun tenteram karena paham bahwa yang dikonsumsi merupakan produk yang aman dan berkualitas,” sambungnya.

Konsumen dipermudah dengan proses sertifikasi dan standardisasi halal yang memastikan setiap produk sesuai standar.

“Dengan adanya lembaga yang mengatur proses sertifikasi halal, dalam hal ini BPJPH, mempermudah masyarakat untuk mengakses produk-produk halal.”

Peran pemerintah

Ketiga, seperti disinggung Jetti, pemerintah berperan besar dalam rantai ekonomi setiap produk halal. Pemerintah adalah penjamin kehalalan produk melalui proses sertifikasi dan standardisasi.

Selaku Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia Muhammad Aqil Irham menegaskan penilaian yang mereka lakukan bersifat komprehensif mulai dari hulu hingga hilir.

“Pemerintah melalui BPJPH berperan sebagai regulator yang memberikan jaminan kepada konsumen maupun produsen agar aktivitas yang menghubungan keduanya berjalan dengan baik.”

Pemerintah mengesahkan bahwa setiap produk aman, higienis, dan layak dikonsumsi.

Keempat, Aqil Irham melihat perkembangan tren gaya hidup halal sudah berkembang sedemikian luas. Hampir semua aspek kehidupan manusia sudah terjamah.

Dunia pendidikan, sekolah vokasi, dan program studi perguruan tinggi pun sudah mulai menjadikan industri halal sebagai topik kajian akademis.

Kelima, mengingat besarnya potensi industri halal baik di Tanah Air maupun dunia, maka melalui Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), pemerintah berusaha membangun kesadaran halal baik di kalangan konsumen maupun produsen.

Pemerintas berusaha memastikan standar kualitas dan keabsahan halal dari setiap produk yang diproduksi dan beredar di pasaran. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan dari konsumen.

Komitmen Danone

Keenam, Aqil Irham mengakui selain edukasi yang perlu digencarkan, masih ada tantangan dan kendala teknis terutama saat proses sertifikasi.

Kesadaran dan komitmen perusahaan swasta seperti Danone Indonesia sungguh membantu. Sebagai pelaku usaha, Danone, demikian kesaksian Aqil Irham, sangat memandang penting jaminan kehalalan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memberi nilai tambah bagi dunia usaha.

Head of Regulatory Affairs Danone Indonesia Prima Sehanputri kemudian mengkonfirmasi bahwa #DanoneIndonesia menempatkan jaminan halal bagi konsumen sebagai prioritas.

Hal tersebut diimplementasi dalam setiap produk hidrasi dan nutrisi yang sehat sebagai fondasi kesehatan jangka panjang dengan mengikuti standar mutu halal, keamanan pangan, dan lingkungan.

“Selama ini unit produksi kami telah menjalankan proses produk halal (PPH). Kami juga memastikan bahwa penggunaan bahan baku yang digunakan dalam proses produksi telah memiliki sertifikat halal,” demikian Prima Sehanputri memberi contoh.

Selain itu, standar yang sama dipakai dalam setiap proses pengolahan, pengemasan produk, hingga pendistribusian produk.

“Perusahaan juga telah mencantumkan label halal pada kemasan produk-produk. Kami berkomitmen akan terus menghadirkan produk dan layanan yang berkualitas dan mendukung pemerintah mewujudkan ekosistem halal dengan mendorong adopsi gaya hidup halal di masyarakat,” tegasnya.

Bertempatan dengan momen istimewa yang datang sekali setahun, Prima mengajak orang tua untuk ikut berperan aktif mengembangkan ekosistem halal.

“Keluarga merupakan lingkungan terdekat yang dapat memengaruhi terbentuknya gaya hidup. Di lingkungan keluarga, orang tua menjadi decision maker dalam pemilihan produk-produk halal yang akan dikonsumsi keluarga.”

Semoga di bulan suci Ramadan ini, setiap orang tua tidak hanya mengencangkan ibadah dan amal, tetapi juga menerapkan gaya hidup yang baik, entah dalam memenuhi kebutuhan hidrasi, maupun nutrisi.

“Orang tua tidak perlu khawatir karena produk-produk Danone Indonesia telah teruji kehalalan dan keamanannya dengan adanya sertifikat halal dari BPJPH. Hal ini diperkuat dengan produk-produk Danone Indonesia telah mendapat halal award yang diselenggarakan oleh LPPOM MUI untuk kategori top brand maupun nutrisi untuk ibu dan anak,” pungkas Prima.

Comments

Popular posts from this blog

Menjaga Rantai Juara Indonesia di Singapura Open SS 2016

Menulis Terus Sampai Jauh...

Millennial Marzukiana, Strategi “Proxy War” Ananda Sukarlan untuk Bang Maing